Sejarah Suku Lawangan Di Kalimantan

Sejarah Suku Lawangan ~ Orang Lawangan mendiami daerah bergunung-gunung antara aliran Sungai Barito terus ke sebelah barat ke daerah aliran Sungai Kapuas. Daerah itu termasuk dalam wilayah kabupaten Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, dan Tapin, di Provinsi Kalimantan Selatan. Di Provinsi Kalimantan Tengah mereka berdiam di dalam wilayah Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, dan Barito Timur. Nama lain dari suku ini ialah Luangan. Bahasanya tergolong kelompok bahasa Maanyan.

Suku bangsa Lawangan mungkin masih satu kelompok dengan Suku Bangsa Ngaju. Suku bangsa ini terbagi lagi menjadi sekitar 20 kelompok kecil, seperti Karau, Singa Rasi, Paku, Ayus, Bawu, Tabuyan Mantararan, Malang, Tabuyan Teweh, Mangku Anam, Nyumit, Bantian, Purui, Tudung, Bukit, Leo Arak, Mungku, Benuwa, Bayan, Lemper, Tungku, dan Pauk.

Mata Pencaharian Suku Lawangan

Mata pencaharian suku lawangan umumnya berladang secara berpindah-pindah. Pertanian tradisional ini disertai pula oleh suatu tradisi yang mencerminkan kearifan lingkungan, dimana hasil panennya mereka bagi menjadi empat bagian. Seperempat bagian untuk kebutuhan sehari-hari petani dan keluarganya sendiri, seperempat untuk kepentingan upacara, seperempat diperuntukkan bagi makhluk hidup penghuni hutan (karena itu tidak perlu dituai), bagian akhir juga tidak dituai, melainkan dibiarkan gugur dan hancur kembali menjadi tanah. Di samping itu mereka juga bekerja meramu hasil hutan, seperti madu, lilin, damar, rotan, getah jelutung, getah karet, kayu dan membuat perahu. Suku bangsa yang hidup relatif berpindah-pindah untuk berladang dan melaksanakan mata pencaharian lain ini diduga datang dari daerah hulu aliran Sungai Mahakam di Kalimantan Timur. Tempat menetap pertama mereka sebut bantai, baru setelah agak permanen dan ramai mereka sebut pedukuhan. Gabungan dari beberapa pedukuhan menjadi sebuah kampung atau desa.

Kekerabatan Dan Kekeluargaan Suku Lawangan

Sistem hubungan kekerabatan mereka  cenderung untuk bersifat matrilineal, mungkin karena pengaruh adat menetap sesudah nikah yang matrilokal (suami menetap di lingkungan keluarga asal isteri). Orang Lawangan juga mengenal adat ganti tikar (sosorat), artinya bila isteri meninggal maka suaminya harus kawin dengan saudara perempuan almarhum isterinya. Adat ini bertujuan agar pemilikan harta tetap berada pada pihak perempuan.

Kepercayaan Suku Lawangan

Kepercayaan asli mereka mempercayai adanya kelahiran kembali dari roh-roh orang mati (reinkarnasi). Pemujaan memang berorientasi kepada roh dan dewa-dewa yang dianggap berdiam di sebuah gunung yang mereka sebut Gunung Lemeut. Pada zaman dulu sistem religi/agama asli ini dikaitkan pula dengan adat pengayauan. Sisa-sisa kepercayaan asli ini masih nampak dalam gerakan mesianik (mesianic movement) yang mereka sebut nyuli. [Suku Dunia]

Referensi : Depdikbud 1989, King 1993
loading...
Kamu sedang membaca artikel tentang Sejarah Suku Lawangan Di Kalimantan Silahkan baca artikel Suku Dunia Tentang | Yang lainnya. Kamu boleh menyebar Luaskan atau MengCopy-Paste Artikel ini, Tapi jangan lupa untuk meletakkan Link Sejarah Suku Lawangan Di Kalimantan Sebagai sumbernya

0 Response to "Sejarah Suku Lawangan Di Kalimantan"

Post a Comment

Sejarah Suku Lainnya