Sejarah Suku Pasemah Di Sumatera

Suku Dunia ~ Suku bangsa ini sering juga disebut dengan nama Basemah. Mungkin berasal dari kata be (=ada) dan semah (=ikan sungai). Jadi kata basemah menunjukkan suatu daerah yang banyak ikan di sungainya. Di Provinsi Sumatera Selatan masyarakat ini berdiam di sekitar Gunung Dempo, Kecamatan Pagar Alam, Kecamatan Tanjung Sakti, Kecamatan Kota Agung, Kecamatan Ulu Musi dan Kecamatan Jarai, di Kabupaten Lahat.

sumber gambar : Opini Sebuah Nurani
Suku bangsa Pasemah sebenarnya terdiri atas tiga sub-suku bangsa, yaitu Gumai, Semidang dan Pasemah. Menurut cerita rakyat setempat ketiga sub-suku bangsa ini berasal dari satu negeri. Mereka datang dan berdiam di hulu sungai Lematang dan Lembah Dempo secara bergelombang dan kurun waktu yang berbeda. Gelombang pertama dan dianggap tertua adalah Gumai, disusul oleh kelompok Semidang dan Pasemah. Pada masa sekarang ketiganya dikenal dengan nama Pasemah.

Daerah mereka yang subur itu memungkinkan mereka untuk mengembangkan kehidupan sebagai petani padi di ladang atau berkebun, seperti menanam kopi, teh, buah-buahan dan sayur-sayuran. Pada zaman dulu mereka hidup sebagai petani ladang dengan sistem tebang bakar dan berpindah-pindah. Lahan ladang itu mereka sebut talang atau petalangan. Biasanya talang itu terletak tidak jauh dari kesatuan pemukiman terkecil mereka, yaitu dusun. Pada masa sekarang mereka sudaj bertanam padi di sawah, disamping beternak, menangkap ikan, menganyam, bertanam sayur dan buah-buahan, berkebun kopi, cengkeh dan lada.

Bahasa Pasemah

Bahasa Pasemah masih bagian dari rumpun bahasa Melayu. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut, "kemana" diucapkan kemane, "apa" menjadi ape, "tidak" menjadi dide.

Masyarakat Suku Pasemah

Prinsip hubungan kerabat orang Pasemah dapat dibagi menjadi tiga macam. Pertama bersifat matrilineal karena adanya bentuk perkawinan yang mereka sebut ambil anak, dimana setelah kawin suami ikut ke dalam keluarga pihak istrinya tanpa harus membayar uang jujur (maskawin). Di samping itu ada yang disebut perkawinan ambil anak penantian, yaitu jika suami tinggal dalam lingkungan keluarga pihak istrinya sampai mereka mempunyai anak laki-laki. Kedua jenis perkawinan ambil anak ini mengharuskan suami merelakan anak laki-lakinya mewarisi garis keturunan pihak keluarga istrinya.

Kedua adalah perkawinan yang mereka sebut belaki, yaitu jika istri ikut ke dalam lingkungan keluarga pihak suami. Selain istri mendapat uang jujur, suami harus membayar semua biaya perkawinan. Anak-anak yang lahir dari perkawinan ini langsung mewarisi garis keturunan ayah. Yang ketiga adalah perkawinan yang bersifat bilateral yang mereka sebut semendean atau jarai sesame, dimana hak dan kewajiban pihak istri dan pihak suami sama, serta tempat menetap sesudah kawin biasanya neolokal, waktu perkawinan istri tidak mendapat uang jujur, dan biaya pernikahan ditanggung kedua belah pihak.

Sistem kepemimpinan dan pemerintahan tradisional masyarakat Pasemah juga dipengaruhi oleh adat Simbur Cahaya, yaitu kodifikasi peraturan hukum yang dibuat pada zaman Kesultanan Palembang, direvisi dan dilanjutkan oleh Belanda. Warga masyarakat ini sebagian besar sudah memeluk agama Islam. Kesenian yang mereka kembangkan antara lain berbagai macam tarian adat, seni suara seperti tembang, rejung, ringit, guritan, ginggong, serdam dan pantun.

Referensi : Lebar 1972, Depdikbud 1989
loading...
Kamu sedang membaca artikel tentang Sejarah Suku Pasemah Di Sumatera Silahkan baca artikel Suku Dunia Tentang | Yang lainnya. Kamu boleh menyebar Luaskan atau MengCopy-Paste Artikel ini, Tapi jangan lupa untuk meletakkan Link Sejarah Suku Pasemah Di Sumatera Sebagai sumbernya

0 Response to "Sejarah Suku Pasemah Di Sumatera"

Post a Comment

Sejarah Suku Lainnya