Suku Dunia ~ Suku bangsa ini mendiami beberapa negeri (desa) dalam wilayah Kecamatan Haruku, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Antara lain di desa Pelauw, Rohomoni, Kabau, kailolo dan Hulaliuw. Jumlah populasinya sekitar 6.500 jiwa.
Antara satu Negeri dengan Negeri lain terikat hubungan adat persekutuan yang disebut uli hatuhaha. Mereka hidup dari perladangan dan mengolah sagu, menagkap ikan serta meramu hasil hutan.
Antara satu Negeri dengan Negeri lain terikat hubungan adat persekutuan yang disebut uli hatuhaha. Mereka hidup dari perladangan dan mengolah sagu, menagkap ikan serta meramu hasil hutan.
Masyarakat Suku Suku Pelauw
Setiap negeri dipimpin oleh seorang raja, yaitu sebutan untuk kepala negeri yang diangkat turun temurun dari soa yang dianggap tertua di Negeri itu. Soa adalah keluarga luas terbatas (klen) yang terbentuk dari gabungan beberapa buah matarumah (keluarga batih) yang berasal dari keturunan kakek moyang yang sama.
Kekerabatan Suku Pelauw
Prinsip hubungan kekerabatan Suku Pelauw adalah patrilineal. Karena masih bersaudara, maka setiap warga suatu soa harus mencari pasangan kawin di luar soanya (eksogami soa).
Agama Suku Pelauw
Pada masa sekarang umumnya orang Pelauw telah memeluk agama Islam.
Referensi : Depdikbud 1989
Referensi : Depdikbud 1989
loading...
zž
ReplyDelete