Suku Dunia ~ Orang Bukit mendiami Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan. Sebenarnya suku bangsa ini tersebar juga sampai kelima kabupaten lain, akan tetaoi kebanyakan memakai identitas kesuku bangsaan sendiri, sehingga orang Bukit dapat dibagi atas beberapa sub-suku bangsa. Jumlah seluruh diperkirakan sekitar 25.000 jiwa.
Sub-suku bangsa yang tergolong orang Bukit itu antara lain orang Iyam yang berdiam di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, orang Pambahaluan, Hinas kiri, Hinas kanan, dan Haruyan di kabupaten Hulu Sungai Tengah, orang Hulu Banyu di kabupaten Hulu Sungai Selatan, orang Pincuran Darah di Kabupaten Tapin, orang Peramasan di Kabupaten Banjar, orang Riam Adungan di Kabupaten Tanah Laut, orang Loksado di Kecamatan Loksado, orang Balangan, Harakit, Gunung Riut, Buntu Pelanduk dan lain-lain. Nama-nama itu umumnya dari nama identitas daerah pemukiman mereka sendiri.
Sub-suku bangsa yang tergolong orang Bukit itu antara lain orang Iyam yang berdiam di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, orang Pambahaluan, Hinas kiri, Hinas kanan, dan Haruyan di kabupaten Hulu Sungai Tengah, orang Hulu Banyu di kabupaten Hulu Sungai Selatan, orang Pincuran Darah di Kabupaten Tapin, orang Peramasan di Kabupaten Banjar, orang Riam Adungan di Kabupaten Tanah Laut, orang Loksado di Kecamatan Loksado, orang Balangan, Harakit, Gunung Riut, Buntu Pelanduk dan lain-lain. Nama-nama itu umumnya dari nama identitas daerah pemukiman mereka sendiri.
Bahasa Suku Bukit
Bahasa Bukit sudah amat terpengaruh oleh bahasa Banjar yang termasuk ke dalam rumpun bahasa Melayu itu. Karena itu bahasa yang dipakai oleh suku bangsa Bukit disebut juga bahasa kelompok "Banjar Archais".
Pemukiman Suku Bukit
Pemukiman orang Bukit ditandai oleh berdirinya rumah komunal kampung yang mereka sebut balai. Desa mereka merupakan gabungan dari beberapa buah kampung, karena itu ditandai oleh adanya beberapa buah balai. Antara satu balai dengan balai lainnya bisa berjarak 1-3 jam jalan kaki. Satu balai dihuni oleh 10-20 keluarga inti yang mereka sebut umbun. Setiap balai dipimpin oleh seorang kepala adat merangkap kepala agama, disebut balian.
Jumlah umbun di dalam sebuah balai dihitung dari jumlah tungku api yang terdapat dalam rumah panjang itu. Balai digunakan sebagai tempat tinggal dan tempat melaksanakan upacara-upacara agama (bawanang) dan upacara perkawinan.
Jumlah umbun di dalam sebuah balai dihitung dari jumlah tungku api yang terdapat dalam rumah panjang itu. Balai digunakan sebagai tempat tinggal dan tempat melaksanakan upacara-upacara agama (bawanang) dan upacara perkawinan.
Mata Pencaharian Suku Bukit
Mata pencaharian utama masyarakat suku Bukit adalah perladangan berpindah-pindah, yang mereka sebut bahuma. Sistem perladangan ini amat erat hubungannya dengan sistem kepercayaan mereka, karena itu kegiatan bahuma selalu disertai dengan pengadaan upacara-upacara keagamaan seperti persembahan sesajian dan sebagainya.
loading...
0 Response to "Sejarah Suku Bukit Di Kalimantan"
Post a Comment